KUBET – Profil AKBP Gogo Galesung, Didemosi 8 Tahun Imbas Kasus Suap AKBP Bintoro, Terakhir Lapor LHKPN 2019

ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com
GOGO GALESUNG DIDEMOSI – Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung saat berada di tempat kejadian perkara (TKP) remaja bunuh ayah dan nenek di Perumahan Taman Bona Indah, Blok B6, RT 8 RW 6, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024). Gogo Galesung kini disanksi demosi delapan tahun usai dinyatakan terlibat dalam kasus suap agar perkara pembunuhan dengan dua tersangka yaitu Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo dihentikan. Dia disanksi demosi bersama dengan eks Kasubdit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Novian Dimas. Adapun sanksi tersebut dijatuhkan berdasarkan sidang etik yang digelar Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Jumat (7/2/2025). 


TRIBUNNEWS.COM – Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung disanksi demosi delapan tahun terkait kasus dugaan suap dalam penghentian perkara terhadap kasus pembunuhan dan pemerkosaan dengan tersangka, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

Adapun dalam kasus ini, Gogo tidak terlibat sendiri tetapi ada perwira lainnya dan salah satunya adalah sesama eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

Sanksi yang dijatuhkan kepada Gogo tersebut setelah digelarnya sidang kode etik oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025).

Selain dirinya, sanksi demosi delapan tahun juga dijatuhkan terhadap mantan Kasubdit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Novian Dimas.

“AKBP GG sama Ipda ND itu demosi 8 tahun, terus penempatan khusus (patsus) 20 hari dan demosi dengan tidak boleh ditaruh (bertugas) di tempat penegakkan hukum serse,” ungkap Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam di Polda Metro Jaya.

Anam pun mengungkapkan Gogo mengajukan banding buntut sanksi demosi yang dijatuhkan tersebut.

Lalu, seperti apa profil dari AKBP Gogo Galesung tersebut? Berikut ulasannya.

Profil AKBP Gogo Galesung

Dikutip dari Tribun Jakarta, AKBP Gogo Galesung merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.

Baca juga: Kompolnas Ungkap Seorang Pengacara Berperan Dominan di Kasus AKBP Bintoro, Suap Sejumlah Polisi

Sebelum menjadi Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, dia sempat menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dia juga sempat menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Metro Bekasi dan Kasatnarkoba Polres Lebak Banten.

Gogo pun turut bertugas sebagai Kasatreskrim Polres Tangerang Kota.

Karier Gogo tercatat begitu baik ketika menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Metro Jaksel.

Beberapa kasus yang menjadi sorotan masyarakat pun pernah dibongkarnya seperti perkara anak bunuh ayah di Lebak Bulus pada November 2024 lalu.


KUBET

KUBET

KUBET
Posted in Tak Berkategori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *