KUBET – Menteri LH: Gangguan Lingkungan di Pulau Kecil Masif akibat Tambang

Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan pernyataan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Lihat Foto

Hanif Faisol Nurofiq, menyoroti masifnya pertambangan di pulau-pulau kecil yang memicu kerusakan lingkungan.

Hanif mengaku sudah mencatat aduan terkait gangguan lingkungan hidup akibat aktivitas tambang di Weda Bay, Maluku Utara, Morowali, Sulawesi Tengah, serta Kabaena, Sulawesi Tenggara.

“Ternyata pulau kecil agak masif tingkat gangguan lingkungannya. Yang sudah kami lakukan identifikasi adalah kawasan industri Weda Bay kemudian Morowali, nanti Kabaena segera,” ungkap Hanif saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bakal mendatangi sejumlah perusahaan tambang di lokasi tersebut.

“Yang jelas IWIP (Indonesia Weda Bay Industrial Park) sama Morowali kami akan kunjungi segera karena datanya sudah komplit,” imbuh Hanif.

Kendati demikian, Hanif mengatakan belum akan mengenakan pasal pidana kepada perusahaan sepanjang tidak ada kerusakan besar. Pengelola diwajibkan bertanggung jawab membayar tagihan lingkungan yang disebabkan operasionalnya.

“Ada tagihan-tagihan lingkungan yang relatif cukup besar akan kami tagihkan untuk biaya pemulihan,” ucap Hanif.

“Di IWIP datanya sudah konkret tinggal kami datangi saja. Kalau IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park) sedang verifikasi lapangan nanti minggu depan mungkin datanya sudah ada,” lanjut dia.

Sedangkan pemeriksaan tambang di Kabaena dilakukan setelahnya, lantaran banyaknya laporan yang disampaikan ke KLH.

Hanif memastikan, pihaknya telah menyusun langkah pemulihan lingkungan karena tanbang. Hal ini termasuk memastikan tidak adanya perluasan pencemaran serta perbaikan lingkungan oleh perusahaan terkait.

“Yang sudah terjadi kerusakan harus mereka (perusahaan) pulihkan dengan dana mereka, yang kami mintakan para ahli menghitungnya,” jelas Hanif.

Posted in Tak Berkategori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *