TRIBUNNEWS.COM – Para pengecer elpiji 3 kilogram (kg) kini berstatus sebagai subpangkalan.
Terdapat sekitar 370 ribu pengecer di seluruh Indonesia yang terdaftar di Pertamina dan telah otomatis dijadikan subpangkalan.
Dengan status sebagai subpangkalan, para pengecer bisa kembali menjual elpiji 3 kg.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, mendapat instruksi dari Presiden Prabowo Subianto agar pengecer atau warung kelontong bisa kembali menjual elpiji 3 kg.
Setelah ditelepon Prabowo, Bahlil mengatakan aturan soal elpiji 3 kg diubah.
“Sekarang kita ubah aturannya, atas perintah Pak Presiden, saya baru ditelepon tadi pagi dan malam.”
“Kami diarahkan, pertama memastikan elpiji ini harus tepat sasaran dan subsidi tepat sasaran, harganya harus terjangkau,” kata Bahlil, Selasa (4/2/2025).
Sub Pangkalan Wajib Gunakan Aplikasi MAP Pertamina
Para pengecer elpiji 3 kg yang kini berstatus sub pangkalan diwajibkan mengunduh dan menggunakan aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) milik Pertamina.
Aplikasi tersebut sudah dipakai oleh para pangkalan yang menjual elpiji 3 kg.
Dengan aplikasi MAP, para pengecer diminta melaporkan transaksi penjualan elpiji 3 kg yang mereka lakukan.
Baca juga: Bahlil Lahadalia Bicara Oknum Menyalahgunakan Elpiji 3 Kilogram Setelah Dipanggil Presiden Prabowo
“Jadi kan itu MAP-nya kan sekarang sudah dipakai sama oleh pangkalan-pangkalan resmi kan.”
“Ya itu nanti tinggal disosialisasikan ke sub pangkalan, download, nanti bisa report di situ,” ungkap Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa.
Dengan diubahnya ketentuan tersebut, yakni masyarakat bisa kembali membeli elpiji 3 kg di pengecer, Fadjar berharap tidak ada panic buying.
“Kami imbau juga masyarakat tidak perlu panik, jadi cukup beli seperlunya.”